Dengan banyaknya wisata dikudus, peluang
dalam membangun wisata public di kudus sangatlah besar, ada beberapa
kepentingan yang perlu di perhatikan dalam membangun ruang wisata public di
kudus.
Ada Dua
kepentingan, kepentingan tersebut yaitu
masyarakat Kudus yang
semestinya menjadi pertimbangan dalam setiap perenca-naan pengembangan
pariwisata di kota kudus.
- Pertama, kepentingan untuk mendudukkan masyarakat kudus agar tidak lagi hanya menjadi obyek atraksi bagi wisatawan, namun juga dapat menjadi pelaku (subjek) pariwisata di lingkungan kudus sendiri.
- Kedua, kepentingan untuk tidak hanya menjadikan masyarakat kudus selaku selaku tuan rumah (host community) bagi para wisatawan yang harus mereka layani, namun juga dapat ikut menikmati segala bentuk fasilitas dan segala wujud aktifitas wisata yang dibangun di kudus atau dengan kata lain kepentingan untuk masyarakat kudus agar dapat menjadi wisatawan di tempat tinggalnya sendiri.
Terkait dengan kepentingan pertama, pada saat ini segenap pelaku
pariwisata (wisatawan) kita,
terutama jajaran pemerintahan kota kudus
selaku pemangku kebijakan telah kian
menyadarinya. Bahwa tak mungkin pembangunan dunia pariwisata diKudus dapat berhasil dengan tanpa keterlibatan masyarakat setempat.
Apalagi ketika pariwisata didudukkan selaku industri, karena pada saat ini
pariwisata bukan lagi selaku private industry, dalam arti dapat dijalankan oleh
kalangan pebisnis industri pariwisata saja, melainkan telah menjadi public
industry yang memiliki ketergantungan yang begitu kuat dengan keterlibatan
aktif masyarakat ditempat dimana industri pariwisata itu dibangun.
Lain hal dengan kepentingan masyarakat yang kedua yang masih
dinomorduakan. Bahkan relatif sering terlupakan. Sebaliknya, selama ini yang
masih menjadi fokus perhatian adalah selalu terkait upaya untuk memenuhi
kepentingan wisatawan yang ke depan ditargetkan untuk menjadi tamu bagi kota kudus yang dikembangkan agar kemudian si wisatawan
dimaksud dapat merasa terpuaskan selama mereka berwisata dikudus, sehingga suatu saat diharap mereka dapat kembali berwisata
ke kudus. Masih minimnya perhatian pemerintah
terhadap kebutuhan masyarakat kudus untuk
berwisata tampak nyata dari kenyataan akan masih minimnya penciptaan
ruang-ruang terbuka, seperti taman kota dan hutan wisata, selaku ruang
rekreatif bagi masyarakat umum. Bahkan sebaliknya, terdapat banyak kasus jika
pada saat ini ruang-ruang terbuka yang telah ada pun dibanyak tempat di kudus malah telah
dialihfungsikan untuk ruang komersil sehingga kian hari keberadaan ruang publik
seperti ini kian menyusut.
Masih kurangnya perhatian pemerintah kudus terhadap kebutuhan ruang aktivitas rekreatif itu sendiri
menunjukkan bahwa perhatian pemerintah kudus akan
kebutuhan rohani masyarakat kudus
relatif masih minim. Bahkan tampaknya, dengan melihat keberadaan banyaknya
ruang-ruang publik yang di bangun pemerintah
kudus, misalnya alun-alun dan taman kota, hingga hutan wisata atau
hutan raya yang keberadaan dan kemanfaatannya malah masih dapat kita nikmati
hingga saat ini, jelas sekali kalau mereka mereka sangat konsen untuk memenuhi
kebutuhan ruhani masyarakat kudus.
Betapa pun semestinya harus disadari bahwa masyarakat setempat pun perlu tempat
untuk mereka melakukan aktivitas wisata di kudus agar masyarakat kudus tidak terjebak dalam kejenuhan akan rutinitas
hidup mereka. Sehingga semestinya ketika di kota kudus akan
dikembangkan menjadi kawasan wisata, paling tidak pada saat yang sama
dikembangkan pula suatu ruang publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat
mencari hiburan ringan, untuk tempat mereka jalan-jalan bersama keluarga atau
cuci mata dan bersosialita dengan anggota masyarakat lainnya.
Apalagi tak setiap lapisan masyarakat kudus memiliki kemampuan untuk berekreasi ke obyek-obyek wisata di kudus. Bahkan sesungguhnya bagi masyarakat kudus yang mampu untuk berwisata ke daerah lain pun, niscaya tidak dapat melakukan aktivitas wisata dalam sembarang
waktu karena aktivitas wisata ini mesti membutuhkan persiapan tertentu. Padahal
layaknya makan nasi, hiburan pun semestinya bisa menjadi makanan ruhaniah yang
secara teratur harus terpenuhi. Karena itu semestinya ruang publik wisata itu
dengan tanpa terkecuali harus pula terbuka untuk kepentingan aktivitas wisata
bagi setiap elemen masyarakat kudus.
Masih terlupakannya kepentingan masyarakat akan ruang untuk mereka melakukan
aktivitas wisatanya adalah kiranya karena secara ekonomis kedudukan masyarakat
selaku wisatawan tidak berkontribusi positif. Terutama sekali bagi pemerintahan
kudus yang berkepentingan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahwa
ketika masyarakat setempat ditempatkan selaku wisatawan, hal tersebut tentu
takkan berkontribusi positif bagi peningkatan PAD kota kudus.
Dan memang, ketika
yang menjadi wisatawan dis kudus adalah
masih masyarakat setempat, hal tersebut tentu takkan berpengaruh apa-apa bagi
meningkatkan PAD daerah tersebut. Namun demikian, terdapat keuntungan lain
ketika masyarakat kudus masih
berwisata didaerahnya, yakni terkait keterjagaan kestabilan kondisi moneter di kudus dimaksud akibat uang yang dimiliki masyarakat kudus yang dibelanjakan
untuk kepentingan wisata mereka tidak sampai keluar ke daerah lain. Selain itu,
terdapat satu benefit psikologis dari adanya ruang wisata tadi. Dimana ketika
masyarakat kudus telah
terpenuhi kebutuhan ruhaninya, atau ketika masyarakat telah tersegarkan
ruhaninya, niscaya masyarakat tadi akan memiliki semangat hidup dan sikap yang
optimis untuk menghadapi tantangan masa depan. Membangkitkan semangat hidup dan
sikap optimis tadi semestinya harus menjadi konsen pemerintah selaku investasi
psikologis pembangunan. Karena tanpa investasi psikologis ini, betapapun
pembangunan negara telah dengan seksama direncanakan dan dijalankan, namun tak
mungkin pembangunan dimaksud akan mencapai targetnya sebab pembangunan adalah
suatu perjuangan yang penuh aral yang kemudian hanya dapat dihadapi dan dilalui
oleh masyarakat yang memiliki semangat hidup dan sikap oftimis
Semoga bermanfaat J
#KudusMembangun J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar